KEDIRI - Guna memberikan upaya edukasi kepada masyarakat agar melek hukum atau paham hukum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri Pujiono, SE Komisi B DPRD Kota Kediri mengelar sosialisasi produk hukum (SPH) di Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (17/9/2023) pukul 16.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Ketua LPMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, RW, RT Kelurahan warga RW 06, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Romo Kyai Zaenal Aripin dan H Imam Damami.
” Sosialisasi ini merupakan kegiatan fasilitasi Dewan yakni sosialisasi produk hukum, dengan mengundang pemateri agar masyarakat paham hukum dan melek hukum, ” ucap Pujiono, SE, Anggota DPRD Kota Kediri Komisi B.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjelaskan secara langsung perihal hukum dan juga membantu para pelaku UMKM yang ada di wilayah Kelurahan Mrican membantu mencari perizinan yang mudah, cepat dan efisien bagi pelaku UMKM.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
”Pada sesi tanya jawab ada pertanyaan dari peserta tentang persoalan yang dihadapi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menyelesaikan persoalan warga, “imbuhnya.
Lanjut Politisi Partai Hanura Kota Kediri yang akrab disapa Mbah Tugu ini mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini mengajak masyarakat secara keseluruhan melek hukum dan paham hukum.
”Sehingga, bisa menambah literatur dan menambah wawasan agar kedepannya masyarakat jangan sampai dibodohi karena kita tidak tahu atau paham hukum, " ungkapnya. (prijo)